Unit Reskrim Polsek Kotabaru Bekuk Pencuri Mobil Truk  



Rabu, 23 Januari 2019 - 14:04:01 WIB



JAMBERITA.COM - Sepandai- pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga Istilah ini lah yang cocok diberikan kepada dua orang pelaku pencurian mobil truk yang sangat meresahkan masyarakat.

Dua pelaku tersebut telah berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabaru.

Dimana Kedua pelaku tersebut bernama  Mahmud Yunus(32) yang merupakan warga Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari, serta Dipri Sujardi Salah Seorang Warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Saat Dikonfirmasi Kapolsek Kotabaru AKP Andi Zulkifli pada Rabu (23/1/19) mengatakan, kedua orang  pelaku Tindak Pidana Pencurian satu unit truk ini berhasil  ditangkap di Kawasan Daerah, Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dimana dalam  penangkapannya juga turut melibatkan pihak kepolisian setempat.

Yang mana kedua pelaku tersebut beraksi sekira pada Hari Jum'at (18/01/19) Sekira pada Pukul  05.30 WIB. Kedua pelaku tersebut berhasil membawa kabur satu unit mobil truj warna kuning, Dengan Nomor polisi BH 8318 MV.

Dimana mobil truk  tersebut adalah milik, salah satu Perusahaan PT Giji Putra Mas, yang pada saat kejadian tersebut tengah  terparkir di daerah Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di depan Indogrosir, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Setelah Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, Ia langsung memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabaru untuk  langsung bergerak melakukan  pelacakan.

Melalui  GPS yang terpasang di mobil truk yang berhasil dilarikan oleh kedua orang pelaku tersebut.

Dan setelah dilakukan  pelacakan melalui GPS tersebut diketahui bahwa Kedua Orang  pelaku tersebut  membawa mobil itu  kabur ke wilayah Sumsel.

Setelah mengetahui keberadaan satu unit truk yang dilarikan oleh kedua pelaku ini.

"Kita langsung  melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Bayung Lencir. Setelah melakukan koordinasi tersebut. Alhasil kedua pelaku tersebut, berhasil kami tangkap di hari yang sama," jelas Kapolsek.

Dari tangan kedua orang pelaku petugas telah berhasil  mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang dicuri oleh pelaku.

Selain itu, juga kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Kijang Inova warna Hitam dengan Nopol B 2311 YC yang diduga digunakan oleh kedua orang pelaku ini sebagai alat transportasi dalam menjalankan aksinya.

Dimana dari pengakuan kedua orang pelaku ini, mobil Inova itu digunakan untuk mengintai setiap target termasuk mobil truk ini.

Saat ini kedua Pelaku ini berikut  barang bukti telah berhasil  diamankan di Polsek Kotabaru guna proses lebih lanjut.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis kijang Inova dan truk yang di curi. Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kota baru untuk mendalami serta menindak lanjuti kasus tersebut" kata AKP Andi Zulkifli.(dy)



Artikel Rekomendasi